Stabilisasi
klien
Intervensi sosial adalah upaya perubahan terencana
terhadap individu, kelompok, maupun komunitas. Dikatakan 'perubahan
terencana' agar upaya bantuan yang diberikan dapat dievaluasi dan diukur
keberhasilannya. Intervensi sosial dapat pula diartikan sebagai suatu upaya
untuk memperbaiki keberfungsian sosial dari kelompok sasaran perubahan, dalam hal ini, individu, keluarga,
dan kelompok. Keberfungsian sosial menunjuk pada kondisi di mana seseorang
dapat berperan sebagaimana seharusnya sesuai dengan harapan lingkungan
dan peran yang dimilikinya.
Penggunaan kata ‘intervensi sosial’ daripada ‘intervensi’ bertujuan menggarisbawahi dua pertimbangan :
Pertama, individu merupakan bagian dari sistem sosial sehingga walaupun metode bantuan utama adalah terapi psikologi yang bersifat individu, lingkungan sosialnya juga perlu diberikan ‘perlakuan’ atau intervensi. Hal ini didasari pandangan bahwa klien akan dikembalikan kepada lingkungan asalnya kelak setelah ‘sembuh’. pabila lingkungan sosialnya tidak dipersiapkan untuk menerima klien kembali, dikhawatirkan kondisi klien kembali seperti semula sebelum mendapat penanganan.
Kedua, intervensi sosial menunjuk pada area intervensi dan tujuan. Hal ini kemudian akan memunculkan pertanyaan siapakah yang menentukan tujuan.
Penggunaan kata ‘intervensi sosial’ daripada ‘intervensi’ bertujuan menggarisbawahi dua pertimbangan :
Pertama, individu merupakan bagian dari sistem sosial sehingga walaupun metode bantuan utama adalah terapi psikologi yang bersifat individu, lingkungan sosialnya juga perlu diberikan ‘perlakuan’ atau intervensi. Hal ini didasari pandangan bahwa klien akan dikembalikan kepada lingkungan asalnya kelak setelah ‘sembuh’. pabila lingkungan sosialnya tidak dipersiapkan untuk menerima klien kembali, dikhawatirkan kondisi klien kembali seperti semula sebelum mendapat penanganan.
Kedua, intervensi sosial menunjuk pada area intervensi dan tujuan. Hal ini kemudian akan memunculkan pertanyaan siapakah yang menentukan tujuan.
Tujuan
Tujuan utama dari intervensi sosial
adalah memperbaiki fungsi sosial kelompok sasaran perubahan. Ketika fungsi
sosial seseorang berfungsi dengan baik, diasumsikan bahwa kondisi sejahtera
akan semakin mudah dicapai.[rujukan?]
Kondisi sejahtera dapat terwujud manakala jarak antara harapan dan kenyataan
tidak terlalu lebar.[rujukan?]
Melalui intervensi sosial, hambatan-hambatan sosial yang dihadapi kelompok sasaran perubahan akan diatasi.[rujukan?]
Dengan kata lain, intervensi sosial berupaya memperkecil jarak antara harapan
lingkungan dengan kondisi riil klien.[rujukan?]
Sistem
Intervensi Sosial
- Sistem Pelaksana Perubahan, merupakan sekelompok orang yang memberikan bantuan
berdasarkan keahlian yang
beragam, bekerja dengan sistem
yang beragam, dan bekerja secara profesional. [3]
Sistem pelaksana perubahan (SPP) dapat dikategorikan menjadi dua
berdasarkan tempat di mana ia bekerja, yaitu SPP dalam lembaga dan luar
lembaga. Masing-masing di antara keduanya memiliki kekurangan dan
kelebihan. Bagi SPP dalam lembaga, kekurangannya adalah cenderung
tidak objektif karena dipengaruhi oleh lingkungan dan kepentingan
lembaga. Sedangkan, kelebihan yang dimiliki adalah kemudahan dalam
mengenali lingkungan karena tersedianya akses terhadap pihak-pihak
penyedia informasi, seperti anggota lembaga dan direktur
lembaga. Bagi SPP luar lembaga, kekurangannya adalah sulit dalam
mengenali lingkungan karena kurangnya akses terhadap pihak-pihak penyedia informasi
(mencari informasi sendiri).Sedangkan, SPP luar lembaga memiliki kelebihan
dalam hal objektivitas karena tidak dipengaruhi oleh lingkungan
dan kepentingan lembaga (mandiri).
- Sistem Klien,
merupakan sistem yang meminta bantuan, memperoleh bantuan, dan terlibat
dalam pelayanan yang diberikan oleh SPP. Sistem klien dikategorikan
menjadi dua, yaitu klien potensial dan klien aktual.
Disebut sebagai klien potensial manakala ia memiliki masalah, namun belum
terjadi kontrak (persetujuan kerjasama) dengan pelaksana perubahan.
Disebut sebagai klien aktual manakala ia memiliki masalah dan sudah
terjalin kontrak (persetujuan kerjasama) dengan pelaksana
perubahan.
- Sistem Sasaran,
merupakan orang-orang atau organisasi
yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan perubahan.
- Sistem Aksi,
merupakan orang-orang yang bersama-sama dengan pelaksana perubahan
berusaha untuk menyelesaikan permasalahan dan mencapai tujuan-tujuan usaha
perubahan.
[sunting]
Tahapan Intervensi
Menurut Pincus dan Minahan,
intervensi sosial meliputi tahapan sebagai berikut :
1. Penggalian Masalah, merupakan tahap di mana pekerja sosial mendalami situasi dan masalah klien atau sasaran perubahan. Tujuan dari tahap penggalian masalah adalah membantu pekerja sosial dalam memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis faktor-faktor relevan terkait situasi dan masalah yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penggalian masalah tersebut, pekerja sosial dapat memutuskan masalah apa yang akan ia selesaikan, tujuan dari upaya perubahan, dan cara mencapai tujuan. Penggalian masalah terdiri dari beberapa konten, di antaranya :
- Identifikasi dan penentuan masalah
- Analisis dinamika situasi sosial
- Menentukan tujuan dan target
- Menentukan tugas dan strategi
- Stabilisasi upaya perubahan
2. Pengumpulan Data, merupakan tahap di mana pekerja sosial mengumpulkan informasi yang dibutuhkan terkait masalah yang akan diselesaikan.dalam melakukan pengumpulan data, terdapat tiga cara yang dapat digunakan, yaitu: pertanyaan, observasi, dan penggunaan data tertulis.
3. Melakukan Kontak Awal
4. Negosiasi Kontrak, merupakan tahap di mana pekerja sosial menyempurnakan tujuan melalui kontrak pelibatan klien atau sasaran perubahan dalam upaya perubahan.
5. Membentuk Sistem Aksi, merupakan tahap di mana pekerja sosial menentukan sistem aksi apa saja yang akan terlibat dalam upaya perubahan.
6. Menjaga dan Mengkoordinasikan Sistem Aksi, merupakan tahap di mana pekerja sosial melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan perubahan.
7. Memberikan Pengaruh
8. Terminasi
1. Penggalian Masalah, merupakan tahap di mana pekerja sosial mendalami situasi dan masalah klien atau sasaran perubahan. Tujuan dari tahap penggalian masalah adalah membantu pekerja sosial dalam memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis faktor-faktor relevan terkait situasi dan masalah yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penggalian masalah tersebut, pekerja sosial dapat memutuskan masalah apa yang akan ia selesaikan, tujuan dari upaya perubahan, dan cara mencapai tujuan. Penggalian masalah terdiri dari beberapa konten, di antaranya :
- Identifikasi dan penentuan masalah
- Analisis dinamika situasi sosial
- Menentukan tujuan dan target
- Menentukan tugas dan strategi
- Stabilisasi upaya perubahan
2. Pengumpulan Data, merupakan tahap di mana pekerja sosial mengumpulkan informasi yang dibutuhkan terkait masalah yang akan diselesaikan.dalam melakukan pengumpulan data, terdapat tiga cara yang dapat digunakan, yaitu: pertanyaan, observasi, dan penggunaan data tertulis.
3. Melakukan Kontak Awal
4. Negosiasi Kontrak, merupakan tahap di mana pekerja sosial menyempurnakan tujuan melalui kontrak pelibatan klien atau sasaran perubahan dalam upaya perubahan.
5. Membentuk Sistem Aksi, merupakan tahap di mana pekerja sosial menentukan sistem aksi apa saja yang akan terlibat dalam upaya perubahan.
6. Menjaga dan Mengkoordinasikan Sistem Aksi, merupakan tahap di mana pekerja sosial melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan perubahan.
7. Memberikan Pengaruh
8. Terminasi
0 komentar:
Posting Komentar